
ilustrasi:
PELITARIAU, Selatpanjang- Polisi di wilayah Hukum Polres Kepulauan Kabupaten Kepulauan Meranti belum mengetahui secara pati aktifitas kapal di sejumlah pelabuhan tikus, salah satunya pelabuhan Sungaibaru.
"Kita selama ini telah melakukan pemantau didaerah Sungaibaru, hanya saja belum ada ditemukan hal-hal yang mencurigakan dari beroperasinya kapal-kapal yang ada, Untuk mengetahui pasti ilegal apa tidak aktifitas barang masuk dan keluar melalui pelabuhan Sungaibaru yang tau pasti beacukai," kata Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi dikonfirmasi pelitariau.com melalui Kasatreskrim AKP Antoni L Gaol Kamis (9/4) melalui via telpon.
Ditegaskannya, Untuk mengetahui ilegal atau bukan barang yang mereka bawa dengan kapal di Pelabuhan sungaibaru Polisi akan berkoordinasi dengan Beacukai. Sebab, Instansi yang berwenang mengawasi dan yang bisa menjabaw tentang dugaan ilegal serta informasi aktifitas kapal tersebut adalah beacukai. "Beacukai yang mengawasi kegiatan ekspor dan impor ini," jelas kasat.
Memang kata kasat, ada kabar yang beredar termasuk dari kawan-kawan wartawan kalau kapal tersebut membawa narkoba dan sejenisnya. "Kami sudah menindak lanjuti tentang informasi tersebut, selama ini dari pantau memang belum ada ditemukan indikasi narkoba," ujar Kasat.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak beacukai kabupaten Kepulauan Meranti masih bungkam, kabar yang beredar serta pemberitaan media masa belum di kelarifikasi oleh pihak Beacukai Kabupaten Kepulauan Meranti terkait dugaan penyeludupan barang melalui aktifitas ekspor dan Impor menggunakan pelabuhan Sungai baru.***
Penulis: Doni Ruby Saputra